Selasa, 09 Juni 2009

Trio Pemburu Ular Tangkap Sanca Panjang 3,5 M


Seekor ular jenis Sanca kembang berjenis kelamin betina sepanjang 3,5 meter dengan berat 17kilogram 7 ons, ditangkap Trio pemburu ular warga desa Wanatirta kecamatan Paguyangan sabtu sekitar pukul 14.00(23/5)

Mereka Romli, Kasanto dan Karyono kesemuanya warga dukuh Warung Gintung Rt 15/Rw 2 desa Wanatirta kecamatan paguyangan Brebes yang berhasil ,menangkap Ular sanca itu hingga membuat warga geger dan ramailah rumah mereka dikunjungi warga yang penasaran ingin melihat Ular tersebut.

Menurut Romli yang pertama kali melihat ular sanca itu berada dan masuk ke perkampungan warga adalah Surtinah tetangganya.

" Ketika itu Surtinah hendak mengambil kayu bakar dikebun di belakang rumahnya tiba tiba langkahnya terhenti karena melihat sebuah ular berukuran besar sedang melingkar di bawah pohon salak.
Karena kaget Surtinah berteriak minta tolong, yang kemudian datanglah kami lalu menangkap ular Sanca itu" terang Romli minggu(24/5)yang mengaku sudah terbiasa berburu ular.

Dia menjelaskan munculnya ular besar keluar dari hutan karena mungkin kelaparan kemudian masuk ke pekarangan warga untuk mencari ayam piaraan warga.

" Atau barangkali juga disamping ular itu lapar bisa juga karena hawa hutan yang mulai terasa berbeda akibat aktifitas Gunung Slamet, sehingga ular itu turun dari hutan dan masuk perkampungan warga " ucap Romli didampingi kedua temanya Kasanto dan Karyono.

Selanjutnya ketiga pemburu ini berencana menjual hasil tangkapannya itu bila ada pembeli yang mau membayar dengan harga tinggi
" Untuk sementara sanca ini kami pelihara dulu dan bagi warga yang ingin melihatnya kami minta sumbangan se iklasnya guna membeli ayam buat pakanan Sanca.Dan bila ada pembeli yang berani membeli harga tinggi sanca itu akan kami jual" terang Romli(Pur)

Usaha Rumahan Terkendala Ijin


Usaha Home Industri atau usaha perumahan di desa Kalierang kecamatan Bumiayu, Brebes mengalami beberapa kendala dalam pemasaranya.
Selain bentuk kemasanya yang kurang menarik, didalam kemasan juga belum terdapat label dari dinas kesehatan. Sehingga manakala pruduk tersebut di pasarkan ke Supermarket atau toko besar akan ditolak.

"Kami merasa kesulitan dalam mengurus pembuatan tanda label pada makanan Industri Rumah Tangga. Sehingga pada saat produk makanan kami, ditawarkan kesejumlah toko maupun mini market, mereka menolakanya" ujar Riyanto salah satu pampong desa Kalierang,saat desa KaliErang mendapat kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK tingkat Kabupaten Senin(1/6/2009).

Ketua TP PKK kabupaten Brebes Hj Maryatun yang juga istri Bupati Brebes Indra Kusuma mengatakan persoalan ijin untuk tanda label pada makanan bisa diajukan melalui kantor kecamatan.

" Pengajuan ijin bisa diajukan lewat kecamatan kemudian ke dinas kesehatan atau dinas perindustrian dan perdagangan.
Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan pada kepala BPMDK( Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan) " ujar Hj Maryatun.


Kepala BPMDK, Drs H. Khambali menjelaskan soal prosedur ijin makanan industri rumahan ditujukan kepada Dinas Kesehatan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan.

" Prosedur ijin nya mudah tinggal di kordinasikan dengan pihak kecamatan.

Untuk masalah packing atau kemasan bisa bekerja sama dengan Disperindag kabupaten Brebes, karena bila produk makanan dari rasa sudah enak namun kemasannya kurang menjual maka akan mengurangi pasaran.

Dengan kemasan produkyang bagus konsumen lebih tertarik untuk membeli, sehingga produkpun akan meningkat" terang Khambali disela sela acara Pembinaan Desa Binaan.

Acara Pembinaan Desa Binaan sepuluh program pokok PKK kali ini diikuti dua desa, yakni Desa Kalierang dan desa Penggarutan.

Tampak turut hadir pula pejabat Muspika Bumiayu.serta kepala desa se kecamatan Bumiayu.

Pada kesempatan tersebut ketua TP PKK Kabupaten Brebes, Hj Maryatun, menyerahkan bantuan satu buah mesin jahit untuk desa Kalierang dan uang pembinaan sebesar Rp 525 ribu untuk desa Kalierang dan desa Penggarutan(Pur)